Kantah Jombang Laksanakan Sumpah Sertipikat Hilang dengan Layanan Jemput Bola
Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelaksanaan sumpah sertipikat hilang dengan metode jemput bola. Kali ini, petugas Kantah Jombang mendatangi langsung kediaman salah satu pemohon yang berada di Desa Bareng, Kecamatan Bareng.
Pelaksanaan sumpah dilakukan di rumah pemohon karena yang bersangkutan tidak dapat hadir langsung ke kantor. Kondisi kesehatan yang sedang menurun serta usia lanjut yang telah menginjak 78 tahun menjadi pertimbangan utama Kantah Jombang untuk menghadirkan layanan langsung ke lokasi pemohon.
Kegiatan ini merupakan bentuk empati sekaligus upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dalam memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan hak pelayanan pertanahan secara adil dan mudah, tanpa terkendala kondisi fisik maupun jarak.
Dengan dilaksanakannya sumpah sertipikat hilang di kediaman pemohon, proses administrasi tetap dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi pemohon lanjut usia.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang humanis, responsif, dan inklusif, sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. (Diyo)






