Kantah Jombang Matangkan Persiapan PTSL Tahun 2026

 

 

 

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Senin (2/2).

 

Rapat ini dihadiri oleh para pegawai yang namanya tercantum sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris masing-masing Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam mematangkan perencanaan dan strategi pelaksanaan PTSL agar berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.

 

Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Sailan, A.Ptnh., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan panitia sejak tahap awal, khususnya dalam menentukan lokasi kegiatan (penlok) desa serta pembentukan dan pembagian peran Satuan Tugas (Satgas).

 

Adapun agenda utama rapat meliputi pembahasan penetapan lokasi desa yang akan menjadi sasaran PTSL Tahun 2026, pemetaan tugas dan fungsi satgas, serta penyamaan persepsi antar panitia ajudikasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan program di lapangan.

 

Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026 dapat memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing, sehingga pelaksanaan PTSL di Kabupaten Jombang dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. (Diyo)