Kantah Jombang Serahkan 601 Sertipikat PTSL di Desa Tugusumberjo

 

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Rupiah Murni (RM) di Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kamis (22/01).

 

Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan melalui Panitia Ajudikasi I PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Yuridis, Fendy Surya Dana, S.K.Pm. dan Wakil Ketua Fisik, Nofi Laili Rohma serta dihadiri oleh Kepala Desa Tugusumberjo, As’ad, beserta perangkat desa. Pada kesempatan ini, sebanyak 601 bidang sertipikat tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Tugusumberjo.

 

Program PTSL merupakan salah satu upaya strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan diterimanya sertipikat tanah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang, aman, serta memiliki kekuatan hukum atas kepemilikan tanahnya.

 

Wakil Ketua Yuridis Panitia Ajudikasi I PTSL, Fendy Surya Dana, S.K.Pm., menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan PTSL tidak lepas dari sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat. Ia juga mengimbau agar sertipikat yang telah diterima dapat disimpan dengan baik dan dimanfaatkan secara bijak.

 

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum guna mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Jombang. (Diyo)