Kantah Jombang Tindaklanjuti Arahan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan
Inside News | Jombang – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akurasi data pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menindaklanjuti arahan pimpinan terkait inventarisasi dan validasi data Buku Tanah serta Surat Ukur yang ada di lingkungan kantor.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melakukan inventarisasi data Buku Tanah, baik yang telah tersedia maupun yang belum ditemukan, sebagai bagian dari upaya penataan administrasi pertanahan yang tertib dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data fisik maupun yuridis pertanahan.
Selain inventarisasi Buku Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang juga melaksanakan pelaporan kegiatan Validasi Buku Tanah (BT) dan Validasi Surat Ukur (SU), serta menyusun data kesiapan jumlah Pra Sertipikat yang telah tercapai hingga saat ini. Seluruh data tersebut dihimpun secara bertahap dan sistematis sebagai bahan evaluasi serta dasar pengambilan kebijakan ke depan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kantor dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan, sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan secara tepat waktu. Laporan hasil inventarisasi dan validasi data ditargetkan dapat diselesaikan dan dilaporkan sesuai batas waktu yang telah ditentukan, yakni hingga akhir bulan Januari.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang terus berupaya mewujudkan pengelolaan data pertanahan yang tertib, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai fondasi penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Diyo)



