Jalin Kerjasama Lintas Sektor, Kantah Jombang Dukung Percepatan Sertipikasi Wakaf di Kabupaten Jombang

 

 

Inside News |  Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Jombang, bertempat di Aula PLHUT Kantor Kemenag Jombang, Selasa (28/10).

 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan (BPN), Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Jombang, serta perwakilan Nahdlatul Ulama (NU).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H. bertindak sebagai pemateri yang memberikan panduan teknis terkait pengisian formulir persyaratan pendaftaran tanah wakaf, sekaligus menjelaskan proses verifikasi data yang dibutuhkan dalam tahapan sertifikasi.

 

Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, membahas berbagai kendala yang sering dihadapi di lapangan, terutama dalam sinkronisasi data antara BPN, Kemenag, dan KUA. Dalam sesi ini, dilakukan pula konfirmasi serta verifikasi data wakaf agar informasi yang dimiliki oleh seluruh instansi dapat tersinkronisasi dan valid.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama lintas sektor antara BPN, Kemenag, dan KUA se-Kabupaten Jombang semakin solid, sehingga program percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

“Kolaborasi ini menjadi kunci agar data tanah wakaf di Jombang tidak hanya lengkap, tapi juga akurat dan selaras antarinstansi,” ujar Bapak Tomi dalam penyampaian materinya.

 

Kegiatan berakhir dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan mempercepat realisasi sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. (Gema)