Kantah Jombang Terima Kunjungan dari Ombudsman RI Jawa Timur dalam Rangka Penilaian Pelayanan Publik
Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur dalam rangka Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Selasa (28/10).
Kunjungan yang berlangsung pada pukul 13.00 WIB tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sebagai bentuk transformasi dari penilaian kepatuhan yang selama ini rutin dilaksanakan oleh Ombudsman RI.
Kedatangan tim Ombudsman RI Jawa Timur yang dipimpin oleh Agus Muttaqin, S.H. selaku Kepala Perwakilan, disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Ombudsman melakukan penilaian terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, termasuk aspek transparansi, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, serta fasilitas bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan pelayanan pertanahan di Jombang berjalan sesuai prinsip good governance,” ujarnya.
Melalui penilaian ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dapat semakin memperkuat budaya pelayanan yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Gema)





