Kantah Jombang Gelar Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PPAT 9 Orang

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Rabu (27/08) bertempat di Aula Kantah Jombang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., dengan disaksikan oleh para Kepala Seksi, Koordinator Substansi, serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Jombang.
Dalam kesempatan tersebut, delapan orang PPAT baru dan satu orang resmi dilantik kembali, yaitu Sdri. Puteri Melati, S.H., M.Kn. ; Sdri. Nisrina Fiaruszzarah, S.H., M.Kn. ; Sdri. Shara Mitha Mahfirah, S.H., M.Kn. ; Sdri. Cicik Widiyawati, S.H., M.Kn. ; Sdri. Cicilia Tri Yunitasani, S.H., M.Kn. ; Sdri. Sarah Wina Annisa, S.H., M.Kn. ; Sdr. Lutfi Walidani, S.H., M.Kn. ; Sdri. Dearlis Dwi Kusumaningtyas, S.H., M.Kn. dan Sdri. Maria Karina Dewi Mulijanto, S.H., M.Kn.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai PPAT. Beliau berpesan agar setiap PPAT memastikan pihak yang hadir dalam pembuatan akta benar-benar sesuai dengan identitas yang tercantum, didukung dokumentasi, tanda tangan, serta pencatatan dalam buku tamu.
“Jumlah penduduk terus bertambah, sedangkan tanah tetap. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghalalkan segala cara. Karena itu, peran PPAT sangat penting untuk menjaga kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” pesan Kepala Kantor.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para PPAT dapat menjalankan tugas dengan profesional, jujur, serta menjadi mitra strategis BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Jombang. (Gema)