Sinergi Kantah Jombang dan BPKAD: 60 Aset Pemda Resmi Bersertipikat

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melaksanakan penyerahan sertipikat aset Pemerintah Daerah sebagai bentuk komitmen mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset milik daerah, Jumat (15/08).

 

Penyerahan dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang. Sebanyak 60 sertipikat dari total 74 bidang aset milik Pemda yang telah masuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan secara langsung oleh Bapak Haris Kurniawan Waluyoadi, S.Si.T., M.H., salah satu Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, kepada Ibu Dwi Ariyani, S.Si., M.Si., Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jombang.

 

Dalam kesempatannya, Haris Kurniawan Waluyoadi menyampaikan bahwa sertipikasi aset daerah melalui program PTSL ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset milik Pemerintah Daerah.

 

“Dengan sertipikat ini, aset Pemda menjadi lebih aman secara hukum, meminimalkan potensi sengketa, dan mempermudah pengelolaan di masa depan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Dwi Ariyani mengapresiasi kerja sama yang terjalin baik antara Pemda dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang.

 

“Kami berterima kasih atas sinergi yang telah terbangun. Sertipikat ini menjadi dokumen penting dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah,” ungkapnya.

 

Program sertipikasi aset Pemda melalui PTSL ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus mendukung pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Gema)