47 Desa, Satu Semangat: Kantah Jombang Sukseskan GEMAPATAS Terintegrasi

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam percepatan program strategis nasional melalui pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Tahun 2025 yang terintegrasi dengan kegiatan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Kegiatan ini dipusatkan di Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, pada Kamis (07/08/2025).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., beserta jajaran, kegiatan berlangsung serentak mengikuti agenda nasional yang dipusatkan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dan disiarkan melalui Zoom Meeting oleh Kementerian ATR/BPN.
“Desa Bawangan kami pilih sebagai titik pusat kegiatan GEMAPATAS tahun ini karena memiliki peran strategis dalam program ILASPP. Harapannya, pemasangan patok batas ini menjadi tonggak awal tertib administrasi pertanahan di desa-desa yang mengikuti program PTSL,” ujar Kepala Kantor.
Sebanyak 47 desa di Kabupaten Jombang turut berpartisipasi dalam gerakan pemasangan patok batas tanah ini. Ribuan patok dipasang secara gotong royong oleh masyarakat pemilik bidang tanah bersama para tetangga berbatasan, dengan semangat kesepakatan dan keterbukaan.
Momen simbolik saling berjabat tangan di depan patok antara masyarakat menjadi gambaran nyata hadirnya kepastian hukum dan perdamaian sosial di tengah masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi publik bahwa pemasangan tanda batas bukan hanya bentuk ketaatan hukum, tetapi juga wujud partisipasi aktif masyarakat dalam proses pendaftaran tanah secara lengkap dan sistematis.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang turut mengikuti sesi Zoom meeting bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan Bupati Malang, serentak dengan Kantor Pertanahan lainnya se-Jawa Timur, dalam rangka menyatukan langkah dan memperkuat kolaborasi untuk menyukseskan target PTSL 2025.
Dengan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak, GEMAPATAS di Jombang tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan gerakan nyata menuju tertib batas, tertib data, dan tertib administrasi pertanahan. (Gema)
#KementerianATRBPN
#KantahKabJombang
#MelayaniPro
fesionalTerpercaya