Tegaskan Pentingnya Kejujuran, Kantah Jombang Gelar Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Inside News | Jombang – Bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, hari ini (09/07) telah dilaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah atas Permohonan Sertipikat yang Hilang, sebagai bagian dari tahapan administrasi pertanahan untuk menjaga keabsahan dan tertib data pertanahan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., dan didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Jauhari, A.Ptnh., M.M. serta dipanitiai oleh Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP).
Sebanyak sembilan orang pemohon mengikuti prosesi pengambilan sumpah atas sepuluh bidang tanah, yang tersebar di beberapa lokasi, yakni Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung; Desa Sentul, Kecamatan Tembelang dan Kelurahan Jombatan, Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Bapak Tomi menekankan pentingnya kejujuran dalam menyampaikan keterangan, mengingat sumpah ini bukan hanya disaksikan oleh pejabat dan para saksi, tetapi juga dipertanggungjawabkan secara moral dan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Sudah ada contoh nyata, baik di luar daerah maupun di Jombang sendiri, ketika seseorang bersumpah atas kehilangan sertipikat, namun kemudian muncul gugatan dari pihak lain. Akibatnya, sertipikat tidak dapat diterbitkan. Maka dari itu, kejujuran adalah kunci utama,” tegasnya.
Sumpah yang diucapkan hari ini juga tercatat dalam berita acara resmi, serta didokumentasikan melalui media sosial dan publikasi koran, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dalam menjalankan pelayanan pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap langkah dalam proses pertanahan mengandung tanggung jawab hukum dan moral yang besar. *(Gema)