Libur Panjang, Kantah Jombang Tetap Bergerak untuk Tanah Wakaf

Inside News | Jombang – Libur panjang tak menghentikan langkah tim pertanahan di Kabupaten Jombang untuk terus mendampingi masyarakat dalam menjaga aset tanah wakaf. Selama akhir pekan ini, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang tetap melaksanakan kegiatan sensus, pemberkasan, dan pengukuran tanah-tanah wakaf di berbagai wilayah, terutama tempat ibadah dan fasilitas keagamaan lainnya.
Langkah ini merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf, terutama yang diperuntukkan bagi tempat ibadah, pondok pesantren, dan fasilitas keagamaan lainnya.
“Libur bukan berarti berhenti. Semangat kami justru semakin besar untuk menjangkau setiap potensi tanah wakaf yang belum bersertipikat. Ini bentuk dedikasi untuk melindungi tanah-tanah yang digunakan untuk kepentingan umat,” terang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H.
Dengan menggandeng perangkat desa, nadzir wakaf, dan tokoh masyarakat, tim pertanahan menyisir berbagai titik untuk mendampingi pengurusan berkas dan pengukuran di lokasi. Tak sedikit masjid, musala, hingga tanah milik pesantren yang mulai masuk proses pensertipikatan.
“Kami menyasar langsung ke lapangan, mendata, mengukur, dan membantu proses administrasi agar tanah wakaf tidak hanya aman secara fisik, tapi juga secara hukum,” ujar salah satu petugas lapangan.
Upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama akan pentingnya sertipikat wakaf sebagai bentuk tanggung jawab hukum atas tanah yang dikelola untuk kemaslahatan. Masyarakat pun diajak untuk aktif melaporkan dan mengurus tanah wakaf yang belum bersertipikat agar ke depan lebih terlindungi dari potensi sengketa. *(Gema)