Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantah Jombang Gelar Bimtek Pendataan dan Pemberkasan

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menggelar kegiatan penting bertajuk Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan dan Pemberkasan Objek Tanah Wakaf pada Jumat, (16/52025). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat kantor dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti anggota IPPAT se-Kabupaten Jombang, perwakilan Kementerian Agama, dan Satgas Wakaf Kantah Jombang.
Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., membuka acara secara resmi dan menegaskan bahwa percepatan proses sertifikasi tanah wakaf merupakan amanah langsung dari Kementerian ATR/BPN. Beliau menyampaikan pentingnya langkah ini agar manfaat tanah wakaf, terutama untuk rumah ibadah dan kegiatan sosial keagamaan, bisa segera dirasakan masyarakat luas. Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program nasional dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan penguatan nilai keberkahan wakaf di Indonesia.
Selama kegiatan, Bapak Haris Kurniawan Waluyoadi, S.Si.T., M.H. bersama Ibu Atika Dewi Retno Swari, A.Md.Kom. memaparkan teknis pengisian data sensus wakaf menggunakan platform Google Sheet yang telah disiapkan. Inovasi digital ini diharapkan mampu mempercepat proses pendataan secara akurat dan transparan. Selain itu para narasumber juga menjelaskan secara rinci tentang prosedur pemberkasan dokumen yang diperlukan, baik dari sisi administratif maupun teknis, agar tahapan sertifikasi berjalan lancar tanpa hambatan.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, serta penegasan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mendukung kelancaran seluruh proses. Harapannya, sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Jombang dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat. (Gema)