12 PPAT Resmi Dilantik, Kakantah Jombang Tekankan Profesionalitas dan Tertib Administrasi

 

 

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Rabu (8/10), bertempat di ruang rapat kantor. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H.

 

Sebanyak 12 PPAT baru resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, yakni Sdri. Shierly Mei Christyante, S.H., M.Kn., Sdr. Hery Sunaryanto, S.H., M.Kn., Sdri. Mar Atus Sholiha, S.H., S.P., M.Kn., Sdri. Ophie Rosaria Hidayat, S.H., M.Kn., Sdri. Salsa Wirabuana Dewi, S.H., M.Kn., Sdri. Tita Lucida, S.H., M.Kn., Sdr. Wildan Abqori Fahmi, S.H., M.Kn., Sdr. Yohanes Kristian Pranata, S.H., M.Kn., Sdri. Achsanatya Ubudina, S.H., M.Kn., Sdri. Aprillaili Aya Tri Kartini, S.H., M.Kn., Sdri. Ines Caesarina, S.H., M.Kn., serta Sdri. Meliani Kurniawan, S.H., M.Kn.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor menegaskan pentingnya integritas dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas PPAT.

 

“Biasakan bekerja sesuai dengan yang benar, bukan membenarkan kebiasaan. Jangan biarkan pihak untuk tidak menghadap. Pastikan pihak yang hadir adalah pemegang haknya, jangan biarkan akta berjalan ke mana-mana,” pesan beliau.

 

Beliau juga mengingatkan agar setiap kegiatan pelaksanaan akta disertai dengan buku tamu dan dokumentasi yang tertib, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

 

“Permasalahan tanah semakin meningkat, maka kerapian administrasi dan ketertiban dokumentasi menjadi kunci untuk menghindari permasalahan di masa depan,” imbuhnya.

 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum formal pelantikan, tetapi juga penegasan komitmen bersama untuk membangun layanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya. Suasana khidmat dan penuh semangat terlihat dari para peserta yang siap mengemban amanah baru sebagai PPAT di wilayah Kabupaten Jombang. (Gema)